Melalui P2K2, Pendamping Sosial PKH Kec.Bangilan bertekad merubah paradigma KPM PKH



BANGILAN, pkhtuban.web.id – Program Keluarga Harapan (PKH), mungkin yang diketahui publik pada umumnya, adalah bantuan sosial berupa materi uang untuk keluarga miskin dan rentan miskin. Tapi, ternyata tidak, PKH bukan sekedar bentuk program dari pemerintah (dalam hal ini Kementerian Sosial) yang hanya berkutat memberikan santuan (materi) saja. “PKH sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, yang misi besarnya mendorong masyarakat lemah dan rentan (ekonomi dan pendidikan) untuk bisa keluar dari belenggu kemiskinan menjadi insan yang siap maju, jadi ada motivasi secara moril dan materil,” jelas, Usul Pujiono, Pendamping sosial PKH kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban.

Konsistensi pendampingan ke masyarakat dari bisnis program sosial tersebut diantaranya dalam bentuk kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Family Development Session (FDS), kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). P2K2 merupakan proses belajar secara terstruktur untuk memperkuat terjadi perubahan perilaku pada KPM. Secara umum P2K2 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnnya pendidikan, kesehatan dan pengelolaan keuangan bagi keluarga.

Setiap bulan pendamping sosial mengadakan pertemuan tersebut yang dijadikan celah potensial yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas diri peserta PKH selaku sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dengan total 5 (lima) modul pembelajaran P2K2, para pendamping di kecamatan Bangilan khususnya, melakukan pertemuan rutin tiap bulannya. “Satu per satu sesi materi disampaikan para pendamping. Tiap bulannya ada 1 (satu) sesi pertemuan dengan jumlah sesi yang akan disampaikan sebanyak 15 sesi dari total 5 (lima) modul FDS,” lanjut, Usul, panggilan akrabnya.

5 (lima) modul FDS yang dimaksud yakni, modul Pengasuhan dan Pendidikan; modul Pengelolaan Keuangan Keluarga; modul Kesehatan dan Gizi; modul Perlindungan Anak; dan modul Kesejahteraan Sosial. Dengan tujuan khusus FDS yakni, meningkatkan pengetahuan praktis mengenai kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, ekonomi, dan perlindungan anak. Lalu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keluarga PKH mengenai kondisi, kebutuhan dan perawatan yang dibutuhkan lansia dan orang dengan disabilitas berat. Ketiga, membangun kesadaran peserta PKH terhadap pentingnya pemenuhan kewajiban dalam bidang kesehatan dan pendidikan dalam PKH

Keempat, menjaga dan memperkuat perubahan perilaku positif terkait pendidikan dan pengasuhan, kesehatan, ekonomi dan perlindungan anak. Menjaga dan memperkuat perubahan perilaku positif terkait perawatan dan pemeliharaan terhadap lansia dan orang dengan disabilitas berat. Tujuan FDS selanjutnya, meningkatkan ketrampilan orang tua dalam bidang pendidikan dan pengasuhan anak, kesehatan, ekonomi dan perlindungan anak. Serta meningkatkan kemampuan peserta untuk mengenali potensi yang ada pada diri dan lingkungannya agar dapat digunakan dalam peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Dengan kreatifitas dan cara penyampaian yang benar-benar bisa diterima KPM, menjadi kemampuan wajib pendamping sosial dalam pelaksanaan FDS. Para pendamping sosial harus terbiasa menyampaikan materi FDS kepada KPM dengan kemasan sangat interaktif, komunikatif, dan disertai contoh berupa film, dan media lainnya yang mengedukasi. Metode blended learning digunakan oleh pendamping sosial untuk menyampaikan materi-materi pada modul kepada KPM. Dari mulai metode blended learning atau metode dengan memanfaatkan media video animasi, proses diskusi dan dialog antar peserta, hingga perlu mendatangkan narasumber yang kompeten di bidangnya, dilakukan oleh pendamping sosial PKH.

Jadi dapat disimpulkan, secara garis besar arah dan tujuan P2K2 atau FDS yaitu perubahan perilaku KPM. Pertanyaannya, seberapa pentingkah perubahan perilaku dalam PKH? atau mengapa perubahan perilaku dibutuhkan? Temuan dari Mexico menunjukan bawa FDS (disebut platicas) di Oportunidades CCT telah “berkontribusi dalam memperbaiki outcome kesehatan dengan mendorong konsumsi makanan yang lebih baik” (Hoddinott dan Skoufias 2004) dan “dengan meningkatkan pengetahuan dalam berbagai isu kesehatan” (Duarte Gómez et al. 2004).

Selanjutnya, kajian dari Bangladesh menunjukan bahwa menggabungkan bantuan tunai dengan perubahan perilaku mendorong terjadinya dampak yang lebih besar secara signifikan termasuk pengeluaran yang lebih besar dalam makanan sehat (susu, daging, telur dan ikan) dibandingkan jika hanya bantuan tunai saja. Di Jamaika, Program Home Visits, Program ini mengajarkan ibu tentang pengasuhan anak untuk perkembangan kognitif yang lebih baik dan secara berkesinambungan merubah perilaku. (Walker et al. 2000, 2005).

“Dari proses ini nantinya bisa mendorong para KPM untuk graduasi dari kepesertaan PKH dan siap mandiri. Dengan ikhtiar ini harapannya bisa menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tuban khususnya,” tandas Koordinator PPKH Kecamatan Bangilan itu.

Sementara itu, salah satu pengurus KPM PKH di Desa Banjarworo Kecamatan Bangilan, Lisyana, mengungkapkan bahwa, pertemuan rutin FDS tiap bulannya mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya pada pendidikan, kesehatan dan pengelolaan keuangan bagi keluarga. “Saya bisa lebih mengerti dan tahu tentang perencanaan usaha, mengelola keuangan, mengasuh anak yang baik dan benar, sampai menyadari pentingnya pendidikan untuk anak,” Pungkas Ibu muda tersebut.

Penulis : Usul Pujiono (Pendamping Sosial Kecamatan Bangilan)

4 comments on “Melalui P2K2, Pendamping Sosial PKH Kec.Bangilan bertekad merubah paradigma KPM PKH

henzen lovers

ToooPKH

Reply

[…] Melalui P2K2, Pendamping Sosial PKH Kec.Bangilan bertekad merubah paradigma KPM PKH 19/08/2020 […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *