PERAN AKTIF PENDAMPING PKH KECAMATAN MERAKURAK DALAM MENSUKSESKAN PROGRAM VAKSINASI COVID-19


Merakurak-pkhtuban.web.id, Kamis 24 Juni 2021 pendamping PKH Kecamatan Merakurak mengawali pendampingan pada KPM PKH saat melakukan vaksin Covid-19. Kegiatan yang sudah berjalan selama lima hari tersebut dilaksanakan di 19 Desa yang ditempatkan di masing – masing balai Desa dan 2 puskesmas yakni puskesmas Temandang dan Merakurak.

Pada pelaksanaan vaksinasi, pendamping PKH yang berjumlah 10 orang bekerjasama dengan satgas Covid-19 Desa setempat dan juga petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan. Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut diantaranya POLRI dan TNI.

Adapun proses vaksinasi dimulai dengan penyerahan identitas calon penerima vaksin berupa kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas beserta nomor telfon. Ini bertujuan untuk pengecekan nomor induk kependudukan sekaligus sebagai penanda nomor antrian. Sedangkan nomor telefon nantinya akan ada pesan atau sms yang berisikan pemberitahuan link sertifikat vaksin online. Selanjutnya calon penerima vaksin diperiksa suhu tubuh, tekanan darah serta pengecekan informasi terkait riwayat penyakit serta riwayat perjalanan sebagai upaya mendeteksi Covid-19. Jika dinyatakan layak, calon penerima vaksin akan mendapatkan suntikan pertama. Proses yang terakhir yaitu penerimaan kartu vaksin yang berisi jadwal vaksin pertama dan kedua.

Peranan pendamping PKH menjadi kunci penting pada kegiatan ini, yakni dengan mengedukasi sejak awal akan bahaya virus Covid-19 dan upaya penanggulangannya serta upaya pemerintah dalam program  vaksinasi. Pada setiap kegiatan pendamping PKH bersama KPM, selalu megingatkan dan menekankan KPM akan pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan)  untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Keterlibatan pendamping PKH ini berdasar pada PP No 14 tahun 2021 yang mewajibkan KPM PKH mengikuti program vaksinasi.  Selain itu juga adanya sanksi berupa penundaan dan pemberhentian bantuan  apabila KPM tidak melaksanakan vaksinasi.

Meskipun pendamping PKH telah bekerja maksimal, tapi pada pelaksanaannya masih ditemui beberapa kendala yakni adanya kekurangan jumlah vaksin, dimana setiap hari kuota yang disediakan hanya berjumlah 200-300 vaksin saja. Hal tersebut tidak seimbang dengan antusias calon penerima vaksin yang ditaksir hampir 500 orang perharinya.

Upaya lain yang juga dilakukan oleh pendamping PKH Merakurak adalah berkoordinasi dengan tim gugus satgas Covid tingkat Kecamatan untuk penambahan kuota vaksin. Upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan proses vaksinasi demi ketuntasan upaya percepatan Penanggulangan Covid-19. (Pendamping Kec. Merakurak)

0 comments on “PERAN AKTIF PENDAMPING PKH KECAMATAN MERAKURAK DALAM MENSUKSESKAN PROGRAM VAKSINASI COVID-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *