PARAH!!! Agen BNI 46 Berani Membawa KKS Milik KPM PKH – Pendamping Gerak Cepat Perjuangkan Hak KPM


Tuban – pkhtuban.web.id, Pendamping program keluarga harapan (PKH) kembali menemukan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang di tahan oleh agen e-warong di kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Akibatnya KPM tidak bisa leluasa menggunakan kartu tersebut secara mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai. Menurut Heriyanto ditahannya KKS oleh agen e-warong ini di ketahui saat pendamping PKH melakukan kunjungan di rumah keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memastikan jumlah bantuan yang diterima, dan dari situlah didapati beberapa temuan. Diantaranya adanya KKS ada yang di tahan oleh pemilik agen e-warong dan tidak sesuainya data sp2d dengan batuan yang di Terima KPM. “Dari home visit itulah ketauan, bahwa ternyata ada KKS yang di tahan oleh agen e-warong, selain itu juga adanya temuan lain yang berupa ketidak sesuaiannya antara data di sp2d dan yang di Terima KPM”, ungkap heriyanto. Heri sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa, Kartu keluarga sejahtera adalah kartu yang diterbitkan pemerintah bagi rumah tangga kurang mampu sebagai media penyaluran bantuan sosial ini harus di pegang dan di simpan sendiri oleh KPM dan tidak boleh di kuasai oleh siapapun selain pemiliknya. “Jika ada KKS yang dipegang, disimpan dan dimanfaatkan oleh pihak lain itu sudah melanggar undang – undang perbankan dan bisa di pidana”, tuturnya.

Sementara itu Sukirah juga membenarkan bahwa KKS miliknya di tahan oleh agen e-warong, hal itu terjadi setelah beberapa kali dirinya melakukan penarikan bansos BPNT di e-warong tersebut. ” Nggeh Kartune teng mbak lua (agen e-warong),rumiyen sanjange agen teng kulo matur ngeten nak, teng mbak lua (agen e-warong),rumiyen sanjange agen teng kulo matur ngeten nak, kerasan teng mriki to deh su kartune, la kulo nggeh manut mawon”, ungkapnyan. ( ya kartunya di mbak lua, dulu agen ngomong ke saya seperti ini, biarkan kartunya disini deh Su, la saya ya murut saja) Guna memastikan temuan tersebut heri sapaan akrabnya, bersama ibu sukirah mendatangi agen e-warong yang sudah menahan KKS kpm guna meminta kembali KKS nya, dan ternyata agen e-warong tersebut tutup.

Setelah gagal meminta KKS kpm karena e-warong tutup, heri rencananya besok akan mendampingi bu sukirah dan beberapa KPM ke bank bni untuk meminta rekening koran guna memastikan jumlah bantuan yang ” Besok ini kita rencanya mau ke bank bersama bu sukirah dan beberapa kpm untuk meminta rekening koran guna memastikan saja, jumlah bantuan yang masuk apak sudah sesuai deng sp2d apa tidak, dan saya berharap kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini”, tuturnya. Penelusuran ikilhojatim dilokasi juga menemukan bahwa agen tersebut yang tercatat sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga tidak ada warung sembako, Padahal, kriteria warung bisa menjadi Agen BNI 46 atau e-Warung harus toko sembako, punya usaha tetap. Artinya buka setiap hari, bukan yang hanya buka saat distribusi bantuan.

0 comments on “PARAH!!! Agen BNI 46 Berani Membawa KKS Milik KPM PKH – Pendamping Gerak Cepat Perjuangkan Hak KPM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *