Sasaran PKH adalah keluarga yang miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Kementerian Sosial RI. Keluarga tersebut harus memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial untuk ditetapkan sebagai KPM PKH